2 PDP Meninggal, Reihana: Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19

249 views

LAMPUNG- Sebanyak 11 orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia per hari ini, Sabtu (25/4/20).

Ini setelah ada 2 orang PDP yang meninggal dunia.

“Kedua PDP wanita yang meninggal dunia ini berusia 21 tahun dan 29 tahun,” ungkap Jubir gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Lampung, Reihana.

Disebutkannya, wanita berusia 21 tahun yang meninggal merupakan warga dari Kabupaten Lampung Utara sedangkan yang berusia 29 tahun warga Kabupaten Pesisir Barat.

“Kedua pasien memiliki riwayat dari daerah terjangkit seperti Karawang dan Bekasi,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa kedua jenazah tersebut sudah dites menggunakan metoda swab. Kini tinggal menunggu hasilnya.

Pun demikian, saat dites dengan alat rapid, keduanya negatif.

Pun demikian, kedua jenazah tetap dimakamkan dengan protokol covid-19 lantaran berstatus sebagai PDP. (tar/dit)

BACA JUGA :   Dihadiri Sekda Lampung, Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertifikat di Lanud M. Bun Yamin