Kapolsek Banjit Himbau Warga Tak Mudik Lebaran

264 views

WAY KANAN- Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Banjit, Polres Way Kanan melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk jangan mudik. Spanduk dipasang di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (11/4/2020).

Hal ini dilakukan agar warga melakukan physical distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.

Kapolsek Banjit menyampaikan agar warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang Kampung

“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang Kampung,” Kata IPTU Abri Firdaus.

Dengan demikian, larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Bripka Yudi Purnomo bersama Kepala Kampung dan aparatur Kampung Rantau Temiang yang melaksanakan himbauan untuk tidak mudik bagi warga yang akan pulang Kampung maupun yang akan meninggalkan Kampung di Wilayah Kecamatan Banjit.

Selain itu, Pihaknya menghimbau untuk tetap tinggal dirumah saja, apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak dan gunakan masker bila keluar rumah dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

“Mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan virus corona,” Terang kapolsek.(gun/dit)

BACA JUGA :   Tekab 308 Polres Way Kanan Tangkap DPO Curas di Banjit