BCA Bagikan Deviden Ke Pemegang Saham Senilai Rp 13,6 T

295 views

JAKARTA- PT Bank Central Asia Tbk membagikan dividen senilai Rp13,6 Triliun atau 47,9 persen dari total laba bersih 2019 sebesar Rp28,6 Triliun kepada para pemegang saham. Besaran deviden ini terungkap dalam Rapault Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

“Dividen tersebut meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 15,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” dikutip dari Antara yang bersumber dari pernyataan resmi manajemen perusahaan usai RUPST, yang digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di Jakarta, Kamis (9/4/20).

Angka itu setara dengan pembagian dividen tunai sebesar Rp555 per saham. Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019.

Pemberian dividen tunai dari perolehan laba 2019 ini mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan beban modal atau capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) risiko operasional.

“Kedepan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun,” ujar bank swasta terbesar di Tanah Air itu.

Dalam RUPST Kamis ini, BCA juga mengangkat Haryanto Tiara Budiman sebagai direktur yang merangkap Direktur Kepatuhan dan Gregory Hendra Lembong sebagai direktur. Haryanto dan Gregory akan efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah perseroan menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengangkatan tersebut.

“RUPST juga menerima pengunduran diri Inawaty Handojo selaku Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) Perseroan yang akan berlaku sejak Haryanto Tiara Budiman efektif menjabat sebagai Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) perseroan,” tulis BCA.

Pengangkatan dua anggota direksi baru BCA tersebut untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA dalam mengembangkan bisnis perseroan dalam menghadapi dinamika bisnis di tengah kompetisi ketat dan perkembangan teknologi digital di masa depan.(ant/dim)

BACA JUGA :   Gak Mau Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Penyalahgunaan Wewenang