LAMPUNG TENGAH- Puluhan warga sulusuban RT 14, RW 03 kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mengacam akan menutup paksa lapak singkong yang berlokasi di pemukiman, sebab warga sekitar tidak pernah memberikan izin operasi.
Itu bakal dilakukan jika pemilik lapak masih saja ngeyel dengan tetap membuka lapak.
Hal tersebut disampaikan Hadi bersama sejumlah warga, Senin (6/4/20)
“Sebelum nya kami bersama pak RT tanggal 16 Maret sudah pernah menemui pak camat seputih Agung ,tapi tidak ketemu. Pak camat lagi tidak dikantor, terus ditemui Pj kepala kampung Sulusaban Panji,” ujarnya.
“Dihadapan pak panji, saya dan warga mengadukan permasalahan ini, sebab warga merasa resah dan dirugikan dengan keberadaan lapak tersebut karena bau singkong busuk yang tidak terangkut truk. Belum lagi debu nya masuk ke rumah dan bisingnya suara truk pengangkut dan antirian truk yang berjajar memenuhi bahu jalan,” papar Hadi.
Ia mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, kepala kampung berjanji akan menarik ijin operasi lapak singkong
“Tapi buktinya dari tanggal 1 Maret lapak masih beroperasi seperti biasa,”ujar Hadi
Hal senada disampaikan waras ketua RT 13,RW 03 kampung Sulusuban .
“Setiap hari rumah saya bising suara truk bongkar muat singkong, ditambah bau singkong dan dan debunya saat cuaca panas. Apalagi rumah saya disamping lapak singkong,”ujar Waras.
“Saya bersama warga meminta pihak kepolisan, dinas terkait agar segera bisa menyeselasikan permasalahan ini. Kami minta perhatian dan keadilan, agar masyarakat tidak berbuat anarkis dan mengambil sikap sendiri,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah, Yulius Heri Susanto mengatakan, seharusnya pihak kampung dapat mengajak semua pihak duduk bareng terkait beroperasinya suatu perusahaan di kampung mereka.
Yulius juga menghimbau kepada pihak perusahaan, agar memperhatikan kebersihan lingkungan tempat mereka beroperasi, karena tak dapat dipungkiri setiap musim hujan air limbah yang tidak ada pembuangan yang baik akan mencemari lingkungan.
“Dan juga sebelum ada ijin yang resmi dan lengkap, diharapkan jangan beroperasi dulu lah, kita kan ada aturan aturannya. Bagi warga yang ingin menyalurkan aspirasinya ke DPRD supaya dapat memberikan surat tertulis (ke Sekretariat DPRD) agar nanti dapat kami tampung harapan mereka,” pungkasnya.(joe/dit)