WAY KANAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan Tunda Rapat Paripurna untuk menghindari penularan virus corona. Ini juga sudah sesuai dengan nstruksi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Sejatinya, rapat paripurna telah diagendakan akan dilaksanakan pada hari Rabu 18 Maret 2020 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke 56, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan
Surat pemberitahuan penundaan itu dikeluarkan oleh Pemprov, Senin (16/3/20), yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA,.
Sekretaris DPRD Way Kanan Drs. Rinaldi Membenarkan jika ada penundaan Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dalam rangka HUT Provinsi Lampung ke 56. (sur/dit)