JAKARTA- Guna menggali informasi terkait para pengungsi yang ada di Wamena, para pimpinan MPR, DPR, dan DPD akan ke Papua pada 2-4 Maret esok.
“Kami dapatkan data dari sejumlah LSM maupun tokoh Agama namun ketika bertemu dengan Kementerian Sosial, ada informasi yang belum valid berapa jumlah pengungsi sebenarnya,” ujar Sekretaris Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR Dapil Papua dan Papua Barat, Filep Wamafma.
Ia mengatakan, kunjungan para pimpinan ke Wamena terkait pasca-rusuh di daerah itu dan pengungsi yang ada di Wamena maupun di Kabupaten Nduga di Papua.
Ia mengungkapkan masih ada perbedaan pendapat antar kementerian terkait pengungsi di Wamena, misalnya Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan serta pihak keamanan yang menilai mereka bukan sebagai pengungsi.
“Mereka lebih condong menyebutnya bukan pengungsi namun masyarakat yang ketakutan dan mencari keamanan lalu pergi ke Wamena,” ujarnya.
Pada sisi lain, menurut ketua Panitia Khusus Papua DPD itu, Kementerian Sosial menganggap warga yang mengungsi di Wamena merupakan pengungsi.
Karena itu, pimpinan MPR, DPR, dan DPD berpandangan perlu menelusuri hal itu untuk mencari kebenaran data yang sesungguhnya.
“Hal itu agar negara memberikan perhatian serius kepada para pengungsi apalagi kaitannya dengan keselamatan pengungsi. Lalu pimpinan ingin melihat pembangunan rumah yang dilakukan Kementerian PUPR bagi pengungsi,” katanya, dilansir dari Antara.
Selain itu, pimpinan Parlemen juga akan mengunjungi Jayapura untuk rapat dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi Papua untuk mengecek kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2020 di Papua.
Ia mengatakan, pimpinan Parlemen juga akan mengunjungi PT Freeport Indonesia untuk melihat sejauh mana efektivitas perusahaan itu berkontribusi untuk Indonesia dan Papua.
Ia juga menegaskan, kunjungan pimpinan Parlemen itu tidak akan melakukan investigasi terkait kasus kerusuhan di Wamena dan kasus penangkapan Mispo Gwijangge yang dituduh membunuh 17 pekerja PT Istaka Karya (Persero) dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ant/dim)