LAMPUNG BARAT- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bagikan 907 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun amggaran 2019 kepada masyarakat Kecamatan Balikbukit. Acara berlangsung di Balai Pekon Padang Dalom Balikbukit, Rabu (26/2/20).
“Persoalan tanah selama ini sering sebagai pemicu gejolak sosial, maka salah satu yang dilakukan pemerintah adalah melalui program PTSL, dalam rangka bukti kepemilikan lahan masyarakat,” ungkap Parosil
Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah, sehingga tidak akan terjadi gejolak sosial diantara masyarakat.
“Masyarakat yang menerima manfaat program PTSL ini, harapannya tentu bersyukur atas program yang digulirkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
Ia juga berharap, sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, artinya sertifikat dapat dimanfaatkan sebagai agunan, dalam rangka mendapatkan permodalan usaha.
“Ingat, sertifikat yang saudara terima bisa dijadikan sebagai permodalan usaha, sehingga sertifikat tersebut selain sebagai kepastian kepemilikan atas hak tanah, juga bisa sebagai agunan untuk minjam modal usaha, yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (don/dit)