JAKARTA- Presiden Joko Widodo minta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mengendapkan dana kas daerah. Jokowi menyayangkan besarnya dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mencapai Rp220 triliun per November 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rakornas Investasi untuk Indonesia Maju yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2/20).
“Perlu saya ingatkan, pada Oktober dan November 2019 lalu, uang yang ada di bank-bank daerah, di mana APBD disimpan masih pada angka Rp220 triliun, sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” ujar Jokowi, dilansir dari cnnindonesia.
Jokowi mengatakan penyerapan anggaran pada Desember 2019 memang meningkat. Namun, menyisakan anggaran menjadi Rp110 triliun. Jokowi menyayangkan anggaran itu mestinya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Masih angka yang besar Rp110 triliun ini, kalau itu bisa dihabiskan, beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, memengaruhi kesejahteraan,” katanya.
Jokowi meminta para wali kota dan bupati bersikap tegas agar tak ada lagi uang yang mengendap pada 2020. Menurutnya, seluruh dana itu harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Bupati, wali kota harus tegas dengan ini, jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020,” ucap Jokowi. (cni/dim)