Bertentangan Dengan Syariat Islam, Pemkab Aceh Besar Larang Perayaan Valentine

312 views

ACEH- Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, larang warganya merayakan hari Valentine. Ini dilakukan lantaran menurut agama Islam, Valentine bertentangan dengan syariat.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam surat bernomor 451/459/2020 yang diedarkan ke seluruh kepala desa, camat, dan sekolah, menerangkan bahwa pihaknya melarang keras perayaan hari valentine.

Menurutnya, Valentine Day bertentangan dengan qanun (perda) Aceh nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.

“Valentine Day itu budaya yang bertentangan dengan Syariat Islam. Maka haram hukumnya untuk dirayakan,” tulis Mawardi dalam surat tersebut.

Ia juga meminta masyarakat untuk melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar apabila menemukan warga yang menggelar perayaan 14 Februari itu.

“Kita imbau para guru/orang tua wali agar mengawasi siswa untuk tidak merayakannya,” ujar Mawardi.

Selain itu, para pemilik hotel juga dilarang untuk meyediakan tempat bagi perayaan hari valentine. Ia juga sudah mengimbau kepada seluruh Ustadz maupun tokoh agama, agar menyampaikan tausiah tentang bahaya perayaan hari Valentine.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Besar, Muhajir, membenarkan surat larangan yang diteken oleh Bupati Aceh Besar itu.

“Benar. Kita juga meneruskan imbauan ini kepada masyarakat melalui surau yang di lakukan melalui tausiah dan juga di lakukan oleh kepala desa dan camat, serta para guru agar dapat dilakukan himbauan kepada para muridnya,” katanya,Sabtu (8/2/20).

Alasan larangan itu, lanjutnya, karena tidak sesuai dengan adat dan budaya Aceh. Meski begitu, tidak ada sanksi jika ada yang melanggar aturan tersebut. Hanya saja, jika kedapatan, akan dibina dan diserahkan ke orang tua pelanggar.

BACA JUGA :   HUT Gerindra ke-15 Dimulai dari Palangka Raya, Muzani: Terimakasih Atas Perjuangan Ranting dan PAC

“Nanti juga akan ada patroli dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar yang bekerjasama dengan Muspika untuk patroli di wilayah Aceh Besar,” ujarnya.

Sekadar diketahui, pelarangan perayaan Valentine sudah menjadi agenda rutin tahunan sejak Mawardi menjabat sebagai Bupati Aceh Berat pada 2017 lalu. (cni/dim)