Puan Maharani Tidak Setuju DPR RI Bentuk Pansus Jiwasraya

273 views

JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki skanda kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) tidak perlu dilakukan.

Politisi PDiP itu mengatakan bahwa DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yang akan bekerja maksimal sesuai bidang kerja dengan fokus pengembalian dana nasabah.

“DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus,” kata Puan, dikutip dari cnnindonesia, Rabu (29/1/20).

Dia menjelaskan bahwa Panja Jiwasraya di Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, adil, serta bisa mengembalikan aset Jiwasraya untuk kemudian mengembalikan uang nasabah.

Selanjutnya, Panja Jiwasraya di Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Sedangkan, Panja Jiwasraya di Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi, dan mendorong jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.

Puan menambahkan, pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi berbeda di DPR tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus Jiwasraya. Menurutnya, pembentukan panja ini justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.

“Pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut,” tutur politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat di DPR mengusulkan pembentukan pansus hak angket guna menyelidiki masalah keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya. Usul akan segera diajukan kepada pimpinan DPR.

Sikap tersebut tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekretaris Fraksi Teuku Riefky Harsya. Keterangan itu juga diunggah oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter @hincapandjaitan.

BACA JUGA :   Ajibbbb! Menko Perekonomian Apresiasi Penangan Covid-19 di Provinsi Lampung

“Fraksi Partai demokrat mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (Persero) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” mengutip keterangan pers, Selasa (28/1/20).

Fraksi Demokrat memandang bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya terhadap 5,5 juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp13,7 triliun merupakan masalah besar dan serius. Karenanya, perlu ada pansus hak angket agar penyelidikan berjalan komprehensif. (cni/dim)