Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu Di Tiuh Balak

487 views

WAY KANAN- Satnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu berhasil meringkus HE (39), terduga pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu Kabupaten, Way Kanan (29/1/20).

Untul diketahui, HE merupakan salah seorang warga Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

“Pada hari Selasa (28/1/2020), setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat maka petugas gabungan sekitar pukul 20.00 Wib berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial HE (39) saat di dalam salah satu rumah warga Kampung Tiuh Balak,” Ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, apaarat menemukan satu bungkus plastik assoy warna hitam yang berisi satu buah dompet berisi dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 2,55 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik berisikan tiga puluh dua plastik klip bening ukuran kecil, empat buah korek api gas, satu lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, delapan lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu lembar kertas rokok, satu batang kaca pirek, satu buah kelonsong peluru, satu unit timbangan digital merk “CHQ”, seperangkat alat hisap (bong) dari botol Larutan Penyegar Cap Badak yang berisikan cairan bening.

“Selanjutnya, di ruang tengah rumah juga ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap (bong),” kata Kasat Narkoba Polres Way Kanan, I Made Indra Wijaya.

“saat ini baik tersangka maupun barang bukti diamankan di Mapolres Way Kanan, dan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” ungkapnya. (gun/dit)

BACA JUGA :   Kapolres Way Kanan Kukuhkan Eko Budiarto Jadi Kapolsek Kasui