Fungsionaris PDIP Minta Harun Masiku Serahkan Diri Ke KPK

353 views
logo PDIP

JAKARTA, Fungsionaris DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun minta Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, saat ini Harun sudah menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan suap yang menyeret bekas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

“Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK. Ya harus dicari, kita cari sama-sama, dan kita minta pak Harun untuk menyerahkan diri,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun di arena Rakernas PDIP, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/20) sebagaimana dilansir cnnindonesia.

Komarudin lantas menjelaskan bahwa kader yang sudah tertangkap dan berstatus tersangka otomatis keanggotaannya akan dicabut. Ia menegaskan hal itu sudah masuk dalam protap dan aturan di PDIP.

“Kan beberapa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotaannya dicabut otomatis keanggotannya, kita pecat,” katanya.

Selain itu, Komarudin turut menjelaskan perihal adanya tanda tandatangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam surat PAW Riezky Aprilia dengan Harun di KPU.

Ia menyatakan bahwa surat itu keluar karena adanya keputusan MA yang memberi ruang bagi partai untuk melakukan PAW kadernya untuk duduk di DPR.

Meski demikian, kata dia, KPU tetap berkukuh PAW itu tak bisa dilakukan dan Riezky tetap tak bisa digantikan.

“Surat itu keluar karena atas keputusan MA. Bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya ibu tanda tangan di situ, itu normatif saja sebagai Ketum dan Sekjen. Tapi kemudian oleh KPU tidak terima surat itu makanya dilaksanakan sekarang Aprilia itu sudah dilantik jadi anggota DPR,” kata dia.

Komarudin sendiri mengakui bahwa kasus suap tersebut muncul hanya baru-baru ini usai para anggota DPR dilantik. Ia menyatakan saat ini Riezky pun sudah resmi dilantik sebagai anggota DPR. (cni/dim)

BACA JUGA :   Narkoba Beredar di Lapas, Komisi I DPRD Lampung RDP Dengan Kalapas