Terima Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan, KPU RI Segera Teruskan Ke Presiden

268 views

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah terima surat pengunduran diri dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai terjaring OTT KPK.

“Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman saat menggelar konferensi pers, di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Arief mengatakan, dalam surat itu, terhitung 10 Januari kemarin, Wahyu menyatakan mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaa dari pihak manapun.

Atas hal ini, Arief menyatakan akan segera meneruskannya kepada Presiden Joko Widodo dan juga memberikan salinan suratnya baik ke DPR RI maupun DKPP

“Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan,” kata Arief.

Untuk diketahui, pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar waktu.

Secara resmi, KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap atas penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu. (ant/dit)

BACA JUGA :   Distribusikan Logistik Pemilu, KPU RI - PT Pos Indonesia Teken MoU