DPD RI Setuju Pemekaran Wilayah Di Papua

9,619 views

Surabaya- Senator RI setuju adanya pemekaran wilayah di Papua. Namun, pemekaran hanya terjadi untuk eilayah selatan dan pegunungan.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, hal ini dilakukan agar pengelolaan daerah bisa lebih baik.

“Papua idealnya ada tujuh provinsi melihat cluster berdasarkan budaya dan adat istiadat namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di Selatan dan Pegunungan,” kata Nono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020, di Surabaya, Minggu malam (22/12/19).

Nono mengatakan, wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.

Menurutnya, setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran yaitu Kalimantan.

“Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Selain itu, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, “letupan” di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.

“Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua. (ant/dit)

BACA JUGA :   Bahas Smart Village, Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rakor Forum Kadisdukcapil