Pesawaran- Guna meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen PAD (Simpad) di Pesawaran, 35 pegawai pada Badan Pendapatan Daerah setempat mendapatkan pelatihan.
Sekretari Bapenda Pesawaran, Miryan Fauzi mengatakan dalam rangka meningkatkan sistem administrasi pengelolaan pajak daerah yang modern , Bapenda sudah melakukan upaya dengan mengadakan sistem informasi administrasi pajak daerah yang modern dan terintegrasi, yang diberi namma Simpad.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kemudahan operasional dan pelayanan bagi masyarakat dan wajib pajak, juga bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” Ujarnya saat buka pelatihan Simpad yang dilaksanakan di Hotel Horison Lampung beberapa waktu lalu.
Dikatakanya, upaya yang dilakukan ini merupakan juga amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Ya, kegiatan pemungutan pajak daerah mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak, penentuan besarnya pajak, sampai dengan kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya dengan berbasis teknolgi.
Selain amanat dari Permendagri tersebut, lanjutnya, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah merupakan salah satu rencana aksi program pemberantasan korupsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2018-2019 dibawah binaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus di laksanakan.
“Kepada seluruh peserta saya mengharapkan agar dapat menguasai dengan baik penggunaan aplikasi ini, sehingga aplikasi ini secara maksimal dapat memberikan manfaat dan kemudahan operasional bagi kita dalam pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarkat dan wajib pajak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Pesawaran, Feriawan menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM yang ada pada Bapenda dalam penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Simpad.
“Pemateri sendiri dari implementor PT. Mentari Kode Informatika (MKI) Jakarta,” tandasnya. (rid/dit)