Metro- Komisi II DPRD Kota Metro minta manajemen RS Umum Daerah Ahmad Yani untuk memperluas ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Ketua Komisi II DPRD Metro, Fahmi Anwar menyebut, IGD di RSUDAY hanya mampu menampung 30 pasien.
“Ruang HD (terapi cuci darah) juga kabarnya belum memadai. Nah, kami memberi masukan, itu kan ada rumah dinas dokter, katanya mau jadi cagar budaya, diwacanakan ya. Kenapa tidak dijadikan HD saja, kan lebih bermanfaat,” ujar politisi Partai Demokrat itu (3/12/19).
Sebagai wakil rakyat, Komisi II berkomitmen untuk berperan dalam “membantu” masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Kami DPRD Metro terus mendorong agar RSUD Ahmad Yani dengan peralatan yang memadai dan SDM yang baik,” ucap Fahmi.
Untuk itu, Ia meminta manajemen RSUDAY meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat setempat.
Terlebih, saat ini RS plat merah itu sudah menjadi rumah sakit rujukan regional bagi kabupaten atau daerah lain di Provinsi Lampung.
Ia juga meminta manajemen RS untuk rajin bersosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi para pengguna BPJS.
“Kita sudah melihat bagaimana pelayanan di UDG dan rawat inap. Cuma kan begini, banyak masyarakat yang tidak paham. Tidak mengerti. Terutama perihal BPJS. Itu yang sering kami terima dari warga,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi, informasi yang harus dilakukan manajemen RSUDAY bisa lewat media massa, baik cetak, elektronik maupun digital, juga bisa lewat pamflet dan sebagainya. (dim/rif)