Kotabumi – Kecaman demi kecaman yang dialamatkan kepada HM, salah satu Oknum Anggota Legislatif (Aleg) Komisi I DPRD Lampung Utara asal Partai Demokrat yang “reses” ke rumah seorang janda beberapa waktu lalu terus mengalir.
Ya, HM tertangkap tangan oleh warga kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, sedang berduan dirumah perempuan yang bukan pasangannya dikelurahan tersebut.
Kali ini kecaman datang dari tokoh adat Pepadun Lampung Utara, Marga Nunyai. Ia mengecam kelakuan Oknum anggota dewan tersebut yang dianggap telah mencoreng adat lampung marga nunyai.
Suttan Puceng, selaku pemegang adat lampung marga nunyai mengutuk dengan keras kelakuan yah dinilainya tak terpuji itu.
“HM itu wakil rakyat, harunya memiliki attitude baik, bukan sebaliknya melakukan hal yang merusak moral,” ujarnya kepada senator.id, kamis (28/11/19).
Untuk itu, ia menuntut HM untuk menyelesaikan masalahnya secara adat yang ada di Lampung Utara, karena Suttan Puceng menggap tindakan HM, sudah mencoreng adat istiadat yang disanjung tinggi.
“Kelakuan bejat HM ini dapat didenda secara hukum adat, karena sudah membuat resah dan malu adat Marga Nunyai,” tegasnya.
Di beritakan Sebelumnya Salah seorang anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial (HM) digerbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu malam, (24/11/2019), sekitar pukul 22.15 WIB.
Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT.05/02, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, ada seorang oknum anggota dewan sedang berduaan dengan seorang wanita yang bernama Sri dan berstatus seorang janda. (kis/dim)