Jakarta- Ahok diminta mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan setelah ditunjuk Menteri BUMN untuk jadi Komisaris Utama PT Pertamina. Ya, ini dinyatakan Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago (23/11/19).
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Tohir meminta agar Komisraris BUMN tidak terafiliasi dengan partai politik.
“Memang sebaiknya mundur (dari PDIP),” kata Irma
Irma menegaskan, permintaan Erick Thohir itu dianggap tak lebih agar kepemimpinan Ahok di Pertamina tak rentan konflik kepentingan.
“(Permintaan) itu baik untuk dipatuhi,” imbuhnya.
NasDem, kata dia, menilai tak ada yang mesti dipersoalkan soal penunjukan Ahok. Irma menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu secara profesional tak ada masalah. Ahok juga dinilai profesional dalam hal akuntabilitas.
“Komisaris kan bukan bicara teknis, tapi bicara tentang strategi manajemen. Tentu tidak ada masalah menurut saya,” kata Irma.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan para sosok yang menjadi komisaris di perusahaan pelat merah harus mundur dari keanggotaan di partai politik.
“Semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai,” ujar Erick saat dimintai keterangan perihal nasib Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di partai usai ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Jumat (22/11/19).
Sebaliknya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan agar Ahok tak harus mundur dari dari PDIP meski telah resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Hasto mengatakan dalam Undang-undang BUMN, jabatan komisaris tak mengharuskan kader parpol mundur.
“Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang,” kata Hasto di Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/19). (cni/pin)