Jakarta- DPD RI memberikan bantuan Dana Task Force kepada korban kerusuhan wamena yang berasal dari Sumatera Barat dan senilai Rp 850 juta dan korban gempa Maluku senilai Rp 400 juta.
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek, dana task force tersebut merupakan dana yang dikumpulkan secara kolektif oleh seluruh anggota DPD RI. Pemanfaatannya untuk bencana berdampak signifikan yang terjadi di 34 provinsi di Indonesia.
“Jadi, jika terjadi bencana signifikan, masing-masing anggota bisa mengajukan usulan untuk bantuan tersebut ke pimpinan DPD RI,”ungkapnya.
Donny menyebutkan, pimpinan DPD RI punya komitmen dan kepedulian yang sama untuk membantu daerah terdampak bencana lewat dana task force DPD RI ini. Saat ini ada wacana memperbesar sumbangan dana tersebut. Kepastiannya masih menanti keputusan rapat pimpinan.
“Pak Oesman Sapta Odang dan Pak La Nyala Mattalitti punya komitmen dan kepedulian yang sama dalam membantu daerah-daerah di Indonesia yang terdampak bencana di Indonesia,”ujarnya.
Untuk pemanfaatannya, kata Donny, disesuaikan dengan kebutuhan dari para korban kerusuhan di Wamena dan gempa di Maluku. Terutama sekali berkaitan dengan kebutuhan hidup yang mendasar seperti pekerjaan, tempat tinggal, makanan dan usaha serta pendidikan bagi anak-anak.
“Untuk jangka pendek, persoalan sudah dapat ditangani dengan memfasilitasi kepulangan perantau ke kampung, dan memberikan bekal uang seperlunya. Tapi jangka panjang perlu dipikirkan bagaimana bisa mereka melanjutkan kehidupan di kampung,” ujar mantan Juru Bicara Kemendagri itu.
Untuk diketahui, dana Task Force sebesar Rp 850 juta dari DPD RI tersebut diserahkan empat Senator Sumbar Melalui Gubernur Sumbar, minggu pagi (13/10) kemarin.
Empat orang Senator asal Sumbar Leonardy Harmainy, Emma Yohana, Muslim M. Yatim, Alirman Sori, menyerahkan bantuan dari DPD RI kepada Pemerintah Provinsi Sumbar di kantor gubernuran setempat.
“Kami Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumbar, datang menyerahkan bantuan yang sumbernya dari Dana Task Force DPD RI Periode 2014-2019. Ini kita berikan untuk warga Sumbar yang terkena peristiwa Wamena,” ujar Leonardy Harmainy di Istana Gubernur Sumbar (13/10/19).
Leonardy mengharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Apakah untuk memulangkan pengungsi, bantuan modal dan lainnya.
Pria yang akrab dipanggil bang Leo itu juga menitipkan pesan kepada Pemrov Sumbar untuk mengkomunikasikan kepada Pemprov Papua terkait aset warga yang pulang ke Sumbar.
“Bagi pengungsi yang pulang ke Sumbar tentu tinggal asetnya di sana. Mungkin dia punya kios, ruko, punya rumah, punya tanah/lahan. Perlu diupayakan jaminan kepemilikannya atas bantuan Pemda Papua hingga aset mereka tidak hilang. Mohon proaktif Pemda Sumbar, Pak gubernur,” ujar Leo
Leonardy juga perlu memberi penjelasan terkait sebelumnya dana itu telah terumumkan Rp 1 miliar. Lantaran saldonya tidak mencukupi maka jumlahnya dikurangi juga. Sehingga untuk Sumbar menjadi Rp850.000.000,- dan Rp400.000.000 untuk korban gempa Maluku.
Sekaitan baru diserahkannya dana bantuan tersebut, Leonardy menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk pemberian bantuan itu. Dana sudah masuk ke rekening Sumbar Peduli Sesama pada 9 Oktober lalu.
Leo juga menginformasikan bahwa tanggal 1-10 Oktober DPD RI masih banyak kegiatan, pelantikan, pemilihan pimpinan DPD RI, pemilihan alat kelengkapan DPD RI dan lainnya. Barulah penyerahan simbolisnya dilakukan pada 13 Oktober 2019.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan beberapa skenario bagi orang Minang yang ada di Papua.
“Jika mereka ingin pulang maka kita membantu kepulangan mereka kemari. Tiket pesawat, tiket kapal laut kita berikan. Mereka juga diberi santunan Rp1.000.000 untuk dewasa dan Rp500.000 buat anak-anak. Semua tercatat,” jelas sang gubernur
Menurutnya, hingga kini sudah ada 850 pengungsi asal Sumbar. Pengungsi yang masih ada di sana kini tersebar di Sentani dan beberapa daerah Papua lainnya termasuk di Wamena. Bagi mereka Pemprov memberikan bantuan atas arahan dan koordinasi dengan Pemprov Papua dan Pemkab Wamena.(rls)