DPRD Metro Minta Pemkot Tidak Lakukan Pengusiran Pedagang

744 views

METRO- DPRD Kota Metro nyatakan melarang “pengusiran” pedagang yang ada di shopping center. Ini dilakukan lantaran para wakil rakyat menganggap bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait sengket Mega Mall.

Selain itu, Komisi I DPRD Metro menganggap bahwa tidak ada kejelasan konsep dari Pemkot Metro terkait rencana pembangunan Shopping Center.

“Dewan memutuskan untuk meminta pemerintah tidak melakukan pengusiran para pedagang yang berada di Shopping Center, karena hingga kini rencana pembangunannya saja tidak jelas,” ujar Keta Komisi I DPRD Metro, Basuk, Rabu (24/7/19).

Tak hanya itu saja, hingga saat ini sengketa yabg terjadi antara Pemkot dengan pihak MegaMall juga belum mennemukan titik terang.

“Dewan berharap agar persoalan Pemkot dengan Mega Mall bisa dan harus diselesaikan dulu,” ujarnya.

Basuki menginginkan Pemkot jangan sampai memiliki pekerjaan rumah sehingga nantinya akan ditanggung oleh Wali Kota yang akan datang.

“Sebaiknya itu diselesaikan dahulu hingga tuntas, baru dibangun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Perdagangan Kota Metro telah menerbitkan dua surat kepada pedagang yang isinya meminta segera mengosongkan Shopping Center hingga batas waktu 17 Juli 2019 lalu.

Dari hasil hearing DPRD dengan para pedagang dan pihak Pemkot, akhirnya rencana pengosongan itu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

DPRD menyatakan bahwa sebelum jelas pembangunan Shopping Center, para pedagang masih bisa tetap berjualan. (med/dim)

BACA JUGA :   Plt. Bupati Lampung Utara Didorong Untuk Ganti Desyadi Dari Posisi Kepala BPKA