Gantikan Parwanto, Juli Yani Dilantik Jadi Anggota DPRD OKU

BATURAJA — Juli Yani resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah mengucapkan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (1/9/2026).

Pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan ke-3 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten OKU. Juli Yani menggantikan Parwanto, S.H., M.H., sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Prosesi tersebut dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Sekretaris Daerah OKU, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD OKU H. Sahril Emil mengatakan, PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk mengisi keanggotaan DPRD yang mengalami kekosongan akibat anggota sebelumnya berhenti, diberhentikan, atau meninggal dunia.

Menurutnya, penggantian dilakukan dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama dengan berpedoman pada ketentuan perolehan suara serta peraturan perundang-undangan.

Sahril menjelaskan, proses PAW Juli Yani telah melewati tahapan internal partai dan prosedur administrasi sebelum diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan dan peresmian pengangkatan.

Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Juli Yani secara resmi memiliki kedudukan dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD OKU hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.

Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Juli Yani atas kepercayaan yang kini diembannya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Juli Yani yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU,” ujar Teddy Meilwansyah.

Teddy menegaskan, jabatan sebagai anggota legislatif bukan sekadar posisi politik, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karena itu, Juli Yani diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD dan memahami secara utuh tugas serta tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Bupati juga mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara Juli Yani dengan pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, partai politik, maupun masyarakat.

Ia menekankan pentingnya DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, kepentingan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas.

Menurut Teddy, hubungan legislatif dan eksekutif juga perlu dijaga agar tetap harmonis, konstruktif, dan saling menghormati. Kedua lembaga memiliki peran berbeda, namun berada dalam tujuan yang sama, yakni menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“DPRD dan pemerintah daerah ibarat satu kapal. Ada pembagian peran, bukan untuk saling bersaing, tetapi untuk saling mengisi, mengoreksi dan membantu agar kapal dapat sampai kepada tujuan,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU semakin kuat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembangunan daerah, kata Teddy, harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya OKU yang maju, nyaman dan sejahtera.

Pada kesempatan itu, Teddy juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjalankan tahapan PAW sesuai ketentuan sehingga proses pergantian anggota DPRD tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Semoga semangat kebersamaan dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah serta seluruh masyarakat semakin kuat. Mari kita terus melangkah bersama untuk mewujudkan OKU yang semakin maju dan sejahtera,” pesannya.

Usai prosesi pengambilan sumpah/janji, Juli Yani mengatakan jabatan yang diterimanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh.

“Ini merupakan amanah yang harus saya emban dengan baik,” kata Juli Yani.
Politisi yang lahir di Bengkulu, 9 Juli 1965, itu menyatakan siap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD OKU sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia secara khusus menyebut masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Baturaja Timur, sebagai bagian yang akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Juli Yani berharap kehadirannya di DPRD dapat memberikan kontribusi positif, baik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat maupun mendukung pembangunan Kabupaten OKU. (Amrul/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *