Temuan BPK Kembali Guncang Bandar Lampung! Benny: Tikus Tidak Pernah Mengaku Gudang Bocor Karena Dirinya

Oleh:
BENNY N.A. PUSPANEGARA

(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI)

Kalau Benar Temuan BPK Itu Terjadi, Maka Ini Bukan Sekadar Alarm, Ini Sirene Darurat Tata Kelola Pemerintahan.

Saya benar-benar hanya bisa menggeleng-geleng kepala.

Belum habis publik dibuat tercengang oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan anggaran makan dan minum di DPRD Kota Bandar Lampung, kini muncul lagi temuan terkait pengelolaan belanja suvenir atau cendera mata di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.

Kalau benar pola seperti yang diuraikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu terjadi, maka yang sedang dipertontonkan kepada rakyat bukan lagi sekadar lemahnya administrasi. Ini adalah potret tata kelola yang patut dipertanyakan secara serius.

Ironisnya, rakyat setiap hari diminta taat membayar pajak tepat waktu, sementara di sisi lain publik kembali disuguhi temuan-temuan yang justru menggerus rasa percaya kepada birokrasi.

Jangan sampai negara ini menjadi panggung sandiwara administrasi, di mana dokumen terlihat rapi, tetapi substansinya justru memunculkan begitu banyak tanda tanya.

Kalau prosedur hanya dijadikan dekorasi, maka integritas tinggal menjadi slogan yang dipasang di baliho kantor.

BPK mengungkap adanya mekanisme pembayaran kepada penyedia, pengembalian dana kepada pelaksana kegiatan, hingga ditemukannya selisih harga yang kemudian dipersoalkan dalam pemeriksaan. Apabila seluruh temuan tersebut nantinya terbukti benar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka publik tentu berhak bertanya:

Apakah sistem pengawasan benar-benar bekerja, atau hanya bekerja di atas kertas?

Karena sesungguhnya birokrasi yang sehat tidak diukur dari tebalnya dokumen pertanggungjawaban, tetapi dari tipisnya ruang untuk penyimpangan.

Saya sering mengatakan, Korupsi bukan selalu dimulai dari angka yang fantastis. Ia tumbuh dari pembiaran terhadap penyimpangan yang dianggap biasa.

Yang kecil dimaafkan.
Yang sedang dimaklumi.
Yang besar baru disesali.
Begitulah pola kerusakan birokrasi jika pengawasan kehilangan taring.

Lord Acton telah mengingatkan dunia:
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Kalimat itu bukan sekadar kutipan sejarah. Itu adalah peringatan yang terus hidup di setiap rezim dan setiap birokrasi.

Bung Hatta bahkan jauh lebih tajam ketika mengatakan:

“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Kejujuran adalah fondasi negara.
Tanpa kejujuran, aturan tinggal menjadi pajangan.
Tanpa integritas, jabatan hanya berubah menjadi atribut.
Dan tanpa akuntabilitas, kekuasaan kehilangan legitimasi moralnya.

Saya juga teringat satire klasik yang tetap relevan:”Tikus tidak pernah mengaku gudang bocor karena dirinya.”

Karena itu, biarkan data yang berbicara.
Biarkan fakta yang diuji.
Biarkan hukum yang bekerja.

Jangan sibuk membangun narasi apabila yang dibutuhkan publik adalah penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anak-anak muda hari ini punya ungkapan yang sederhana, tetapi telak:”Data tidak bisa diajak pencitraan.”

Betul sekali.

Publik sekarang tidak lagi hanya membaca judul berita.

Publik membaca laporan.
Publik membandingkan angka.
Publik mengarsipkan fakta.
Publik mengingat.

Di era digital, jejak administrasi lebih panjang umurnya daripada masa jabatan.

Karena itu, saya meminta agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dalam proses selanjutnya ditemukan pelanggaran administratif, maka harus diselesaikan secara tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dan apabila berdasarkan proses hukum ditemukan adanya unsur tindak pidana beserta alat bukti yang sah, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya secara independen tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Negara tidak boleh kalah oleh akal-akalan administrasi.

Hukum tidak boleh berhenti di atas kertas.
Integritas tidak boleh menjadi slogan musiman.
Dan jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

Saya percaya mayoritas ASN Indonesia bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. Justru karena itu, apabila ada praktik yang menyimpang, maka praktik tersebut harus dibersihkan agar tidak mencoreng ribuan aparatur yang bekerja dengan benar.

Indonesia tidak kekurangan regulasi.
Indonesia tidak kekurangan auditor.
Indonesia tidak kekurangan aparat pengawas.

Yang sering kita kekurangan adalah keberanian untuk mengatakan bahwa yang salah adalah salah, dan yang benar harus dibela.

Negeri ini tidak membutuhkan birokrasi yang pandai menyusun narasi.

Negeri ini membutuhkan birokrasi yang mampu menjaga amanah.

Karena sesungguhnya setiap rupiah APBD bukan milik pejabat.

Ia adalah milik rakyat.

Ia berasal dari keringat petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, guru, tenaga kesehatan, dan jutaan warga yang setiap hari berharap uang negara kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan yang bermartabat.

Negara akan kuat bukan karena pidatonya lantang.
Negara akan kuat ketika integritasnya tidak bisa ditawar.

Amanah publik bukan ruang untuk kreativitas mencari celah, melainkan kehormatan untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *