Pemkot Metro Sepakati Enam Langkah Prioritas Benahi TPAS Karangrejo

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmennya membenahi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dengan menyepakati enam langkah prioritas bersama warga terdampak. Kesepakatan itu dicapai dalam dialog antara Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan masyarakat di Aula Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, mulai dari kondisi penerangan jalan umum (PJU), akses jalan menuju TPAS, layanan kesehatan, hingga dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pembuangan sampah.

Dalam forum itu, perwakilan warga, Feri Budiono, meminta pemerintah tidak hanya fokus membenahi sistem pengelolaan sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini merasakan dampak langsung keberadaan TPAS.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan pemerintah akan memastikan seluruh tuntutan warga ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

“Saya datang ke sini bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi memastikan pemerintah hadir memberikan solusi. Warga Karangrejo tidak boleh merasa berjalan sendiri menghadapi dampak keberadaan TPAS. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini akan kami tindak lanjuti bersama seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Metro,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, pembenahan TPAS Karangrejo tidak hanya dilakukan untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

“Kami ingin penataan TPAS berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur diperbaiki, pelayanan kesehatan diperkuat, penerangan jalan dibenahi, dan hak-hak masyarakat yang terdampak menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian terhadap aspek sosial masyarakat di sekitar TPAS. Bentuk bantuan dan kepedulian tersebut akan diformulasikan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bentuk konkret dari kepedulian sosial tersebut akan diformulasikan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Metro sebagai wujud kehadiran pemerintah yang tidak hanya menuntaskan aspek teknis dan administratif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga terdampak,” kata Ahmad Hariyanto.

Selain menyepakati enam langkah prioritas, Pemkot Metro juga menyatakan akan memperkuat tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga membuka peluang pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak langsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memenuhi standar pengelolaan lingkungan sekaligus menjawab tuntutan warga di sekitar TPAS Karangrejo. (Adv)