Wah! Bawaslu Pesawaran Nyatakan Kaur Pelayanan Masyarakat Desa Durian dan Oknum Honorer Disperindag Tidak Netral di Pilkada 2020

459 views

PESAWARAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran nyatakan Kaur Pelayanan Masyarakat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin dan Oknum Honorer Dinas Perindag Pesawaran terbukti tidak netral dan mengkampanyekan paslon nomor urut 2, Dendi- Marzuki (Dermawan) pada Pilkada Pesawaran 2020.

” Mengingat keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran administratif, maka kepada keduanya, sudah kita layangkan surat rekomendasi kepada pihak terkait, untuk dilakukan pembinan,” ucap Kepala divisi Hukum dan Datin Bawaslu Pesawaran, Riswanto, Senin (26/10/20).

” Kepada oknum Kaur, rekomendasi kita berikan kepada Kades Durian, sedangkan untuk oknum honorer Disperindag, kita tujukan ke Inspektorat, untuk sama-sama dilakukan pembinaan kepada kedua oknum tersebut,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat oknum tersebut membagikan bantuan Covid-19, berupa bantuan beras kepada masyarakat dengan mengatasnamakan bantuan dari paslon nomor urut 2, Dendi – Marzuki (Dermawan)

“Sekarang tinggal kita tunggu saja seperti apa bentuk realisasinya,” ujar Riswanto

Sebab lanjut Riswanto, untuk kategori sanksi melakukan pelanggaran, sepenuhnya diserahkan terhadap pihak terkait. Bawaslu hanya memberikan rekomendasi karena terbukti tidak netral.

” Penekanan kita pada kasus ini akibat ulah tidak netral dari kedua oknum tersebut. Untuk itu kita berharap kepada semua ASN, agar dalam Pilkada ini jangan sampai mau diajak, ikut atau turut serta berpolitik praktis, karena pasti ada risiko, yang harus ditanggung,” tukasnya. (rid/dit)