Jalan Raya Gotong Royong Rusak Bertahun-tahun Dibiarkan

Lampung Tengah – Kondisi jalan rusak dan berlubang di Jalan raya gotong royong rusak batu berserakan,tepatnya batas kampung Pujo Asri(PA),Kampung Sido waras menuju Gotong royong Kecamatan Bumi ratu nuban kabupaten Lampung tengah, terus menuai keluhan warga. Kerusakan yang terjadi bukan baru kemarin, namun hingga kini terkesan dibiarkan tanpa penanganan yang jelas dari pihak Pemda.

Lubang-lubang besar di badan jalan memaksa warga mempertaruhkan keselamatan setiap kali melintas. Baik pengendara maupun pejalan sepeda motor, harus ekstra waspada. Ironisnya,ironisnya debu warga sangat mengeluhkan anak-anak sekolah pun setiap hari harus menghadapi kondisi,berdebu, berbahaya ini hanya untuk berangkat dan pulang sekolah,hal ini diungkapkan warga sekitar kampung sido waras.

Salah satu warga yang melintas jalan tersebut Harpani mengaku heran,tahun berapa terakhir lewat jalan raya gotong royong sangat kaget dari dulu belum ada perbaikan ungkap oleh salah seorang sopir yang mana hampir tiap hari lewat jalan tersebut, karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki meski sudah lama rusak.

“Sudah lama sekali jalan ini rusak, tapi tidak ada perbaikan. Kami hanya bisa berharap,padahal ini jelas membahayakan, terutama untuk anak-anak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kekecewaan serupa disampaikan Harpani, Ia menilai lambannya respons pemerintah mencerminkan lemahnya perhatian terhadap keselamatan warga.

“Jalan ini bukan jalan kecil yang tidak dipakai. Ini akses penting warga setiap hari. Kalau dibiarkan seperti ini, artinya keselamatan masyarakat seolah tidak jadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran yang terus terjadi hanya akan memperparah kondisi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak. Kalau sampai itu terjadi, ini jelas bentuk kelalaian,” katanya.

Warga menilai perbaikan jalan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan kewajiban yang seharusnya segera dipenuhi pemerintah.

Mereka mendesak adanya tindakan nyata, bukan hanya janji, agar jalan tersebut layak dilalui dan tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat setiap hari. (pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *