LAMPUNG- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di Sekretariat SMSI Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus provinsi serta perwakilan SMSI dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Forum itu membahas evaluasi organisasi hingga penyusunan program kerja strategis untuk satu tahun mendatang.
Rakerda dipimpin Ketua umum SMSI Lampung Donny Irawan didampingi Ketua Harian Fajar Arifin,Wakil Ketua Syarif dan Sekretaris Senen.
Dalam sambutannya, Donny menegaskan Rakerda menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi perusahaan media siber di Provinsi Lampung.
“Rakerda ini menjadi wadah memperkuat sinergi dan kebersamaan antar pengurus daerah untuk membangun organisasi yang lebih profesional dan solid,” kata Donny.
Ia juga mendorong seluruh pengurus SMSI di tingkat kabupaten/kota untuk terus mengembangkan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas perusahaan media siber di daerah masing-masing.
“Kita harus bersama-sama memajukan organisasi ini dengan menjunjung profesionalisme dan lebih menghargai keberadaan organisasi,” ujarnya.
Menurut Donny, SMSI memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan industri media digital yang sehat, profesional, dan beretika di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan laporan dari masing-masing pengurus daerah terkait perkembangan organisasi serta pelaksanaan program kerja di kabupaten/kota.
Selain itu, forum Rakerda turut membahas sejumlah program strategis yang akan dijalankan SMSI Lampung selama satu tahun ke depan guna memperkuat eksistensi organisasi media siber di Provinsi Lampung.
Melalui Rakerda tersebut, SMSI Lampung diharapkan mampu melahirkan rekomendasi dan keputusan strategis untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas serta profesionalisme media siber di Lampung.
Untuk diketahui, rakerda SMSI ini diikuti oleh seluruh kepengurusan kabupaten dan kota se Provinsi Lampung. (*)







