News, UTI  

Dua Wakil Rektor UTI Dikukuhkan oleh Gubernur Lampung sebagai Pengurus MPRD Lampung 2025–2030

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030, dalam acara yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis malam (6/11/2025). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Riset dan Inovasi Menuju Lampung Berdaya Saing untuk Indonesia Emas 2045.

Dalam kepengurusan yang baru dikukuhkan itu, dua akademisi dari Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) turut dipercaya menjadi bagian penting. Mereka adalah Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., dan Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom. yang masing-masing memiliki peran strategis di komisi berbeda.

Dr. Mahathir Muhammad dipercaya sebagai anggota Komisi Perindustrian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM, sedangkan Dr. Ryan Randy Suryono masuk dalam Komisi Infrastruktur, Perencanaan Wilayah, dan Teknologi. Keduanya diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dan gagasan inovatif bagi pembangunan daerah berbasis riset dan teknologi.

“Keterlibatan para akademisi, terutama dari kampus seperti Universitas Teknokrat Indonesia, akan memperkuat fondasi riset dan inovasi daerah. MPRD harus menjadi jembatan antara hasil riset dan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan MPRD merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan Provinsi Lampung menuju Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia. Ia menekankan bahwa kemajuan nasional harus selaras dengan kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk Lampung.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing dan berdaya saing tinggi di era global. Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar di berbagai sektor, terutama pertanian, perkebunan, dan industri kreatif, yang perlu dikembangkan melalui riset, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor. (uti)