METRO – DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kota Metro terima laporan salah seorang guru Kota Metro terkait pemotongan gaji honorer SDN 01 Metro Pusat.
“Benar kami telah terima laporan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan gaji tenaga honorer pada SDN 01 Metro Pusat, maka dari itu kami akan dalami permasalah laporan guru tersebut,” ujar Ketua KWRI Metro, Hanafi, selasa (21/7/20).
” Saya sudah Bertemu bu Yeti selaku kepala sekolah SDN 01 Metro Pusat, di rumah makan selasa (21/07/2020), beliau pun mengakui ada nya pemotongan gaji honorer sebesar Rp.300 .000 bagi yang sudah memiliki NUPTK, namun itu untuk menutup gaji tenaga honorer yang belum terdaftar NUPTK,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Metro, agar dugaan terjadinya pungutan ini tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
“Kalaupun nanti nya ada kejanggalan tentang penggunaan dana bos dan DAK 2019 kami akan laporkan ke pihak berwajib yang membidangi,” ucapnya.
Terkait hal ini, wartawan menghubungi Yeti lewat aplikasi WhatsApp. Menurutnya, dirinya tidak melakukan pemotongan atas gaji honorer, melainkan para honorer lah yang memberikan kepada honorer non NUPTK. (afi)