BANDAR LAMPUNG- Aksi penarikan setoran atas pencairan dana sertifikasi guru di Kota Metro yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan setempat membuat sejumlah pemerhati pendidikan angkat bicara.
Benny Puspanegara,S.H misalnya. Ia mengaku prihatin jika memang ada oknum di Disdik Metro berani mengambil setoran atas pencairan dana sertifikasi guru.
” Apalagi selama ini Metro punya tagline sebagai Kota Pendidikan. Kalau memang ini terjadi tanpa ada dasar hukum yang jelas, wah ini sudah mencoreng muka bagi dunia pendidikan di kota itu,” ucap Benny, Rabu (8/7/20).
Menurutnya, dunia pendidikan merupakan pondasi utama bagi pembentukan karakter bangsa. Jika dikelola dengan tidak benar, maka mental bangsa bakal hancur.
“Bisa hancur bangsa kita kalau seperti ini. Jangan harap mental anak didik jadi bagus, kalau kelakuan para pelaku pendidikan sendiri tidak lepas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
Untuk itu, Ia meminta kepada Wali Kota Metro untuk tegas melakukan pembinaan dan tegas memberikan sanksi kepada para pegawainya yang nakal.
“Kalau memang harus diganti, ya ganti saja pejabat yang bertanggungjawab. Jangan sampai gara-gara oknum, nama metro jadi rusak. Tindak tegas otak pelakunya. Jangan sampai terkesan melindungi,”tegasnya.
Tak hanya itu, Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk masuk menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kalau disitu ada indikasi perbuatan melawan hukum, ya tegakkan hukum itu. Buatlah efek jera agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada oknum pegawai Disdik Metro, Lampung yang menarik setoran di setiap termin pencairan dana sertifikasi para guru.
Parahnya, sumber yang tak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa praktik ini dilakukan bukan hanya pada 2020 ini, melainkan sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.
“Setiap guru yang sertifikasinya cair diminta untuk nyetor Rp100 ribu. Kalau tidak nyetor, sertifikasinya dipersulit, diganjal,” ungkapnya.
Dikatakannya, praktik penarikan setoran oleh oknum Disdik ini berlaku umum untuk semua guru.
“Bukan hanya untuk guru TK dan Kober saja, tapi juga guru SD dan SMP. Belum lagi honorer,” ucapnya.
Siapa yang meminta setoran?
Yup, menurutnya penarikan duit setoran ini dikomandoi oleh salah satu pejabat berinisial F dan acapkalu dikoordinir oleh anak buahnya.
“Bahkan dia (inisial F) sendiri yang datang (untuk minta setoran) ke sekolah,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Senator.ID mencoba meminta klarifikasi dari Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Metro, Fatmawati lewat sambungan ponselnya, Selasa (7/7/20).
Sayang, Fatmawati hanya menjawab satu pertanyaan jurnalis senator.ID dengan dua kata.
“Tidak ada,” ucap Fatma sambil langsung menutup telpon. (dit/jar)