JAKARTA- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Polri (Hari Bhayangkara) ke-74 hari ini (1/7/20) semestinya bisa menjadikan institusi itu untuk lebih serius menangani permasalahan perlindungan dari kejahatan siber.
Ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Menurut dia, saat ini segala bentuk kejahatan mulai dari pencurian uang, pembobolan data, kejahatan seksual, hingga hoaks banyak yang bermula dari dunia siber.
“Terkait kejahatan siber ini, kita harus makin hati-hati, karena makin banyak jenisnya. Karenanya saya juga mengapresiasi terbentuknya unit penanganan tindak pidana siber Mabes Polri yang serius dan canggih untuk menjawab tantangan-tantangan tadi,” ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (1/7/20) dilansir dari Antara.
Dia berharap dengan pembentukan unit penanganan tindak pidana siber Mabes Polri itu dapat bermanfaat secara optimal dalam menangani kejahatan di dunia siber.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan di peringatan HUT Bhayangkara tersebut, ada beberapa catatan terkait kinerja Kepolisian selama ini.
Menurut dia, Polri telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, khususnya dalam beberapa bidang seperti pemberantasan narkoba, penanganan tindak pidana kriminal, hingga kejahatan siber.
“Banyak kinerja kepolisian yang patut diapresiasi, misalnya dalam hal pemberantasan narkoba, baru-baru ini polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti narkoba hampir satu ton. Bayangkan akan seperti apa masyarakat kita kalau sabu sebanyak itu sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sahroni berharap semoga ke depannya, Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis akan selalu amanah dan terdepan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut dia, tantangan juga akan selalu bermunculan, khususnya dalam kondisi COVID-19 seperti sekarang, namun dirinya meyakini bahwa Polri akan mampu menghadapi segala tantangan dan Komisi III DPR berkomitmen terus mendukung Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Selamat hari jadi Bhayangkara untuk Kepolisian Indonesia. Semoga selalu menjadi yang terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (ant/dim)