LAMPUNG TENGAH- Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto minta kepada para perantau yang pulang kampung ke Lampung Tengah untuk segera melapor ke perangkat kampung.
Ini dilakukan agar pemerintah bisa mendeteksi dan mengantisipasi masuknya virus corona (covid-19) ke Lampung Tengah.
“Setelah melapor ke aparatur kampung, kemudian diteruskan ke aparatur kecamatan. Nanti petugas kesehatan di kecamatan yang memantau selama 14 hari. Jika tidak ada reaksi apa-apa, artinya sudah bisa bersosialisasi,” ujar Loekman (27/3/20).
“Perlu kesadaran masyarakat untuk kepentingan bersama. Jangan egois menganggap dirinya sehat dan tak terpapar virus corona atau Covid-19,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Loekman mengaku tidak akan membendung warga Lampung Tengah yang akan pulang dari perantauan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) tidak ingin melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melarang warganya pulang kampung.
“Masalah masyarakat Lamteng yang merantau di luar daerah, kemudian akan pulang ke kampungnya, sulit kita menolak dan membendungnya. Kita takut dibilang melanggar HAM. Orang mau pulang ke rumahnya sendiri kok nggak boleh,” ucapnya.
Untuk menangkal agar tidak tertular virus corona, bupati juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
“Jaga kesehatan kalian dengan rutin mencuci tangan, menggunakan masker bila keluar rumah, dan selalu menjaga jarak ditempat keramaian,” pungkasnya. (ADV)