Sengketa PHPU Pilkada Pesawaran Diputus MK, Bawaslu Minta Semua Pihak Patuh!

5,172 views

LAMPUNG- Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iscardo P Panggar minta kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pesawaran.

“Kami harap semua pihak nanti dapat menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Kabupaten Pesawaran,” ucap Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar (23/2/25).

Ia menyatakan, dalam sengketa PHPU Kabupaten Pesawaran, Bawaslu Lampung telah memberikan pendampingan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran selama proses persidangan.

“Jadi kami minta masyarakat juga dapat menghormati keputusan itu. Masyarakat Lampung juga dapat menyaksikan langsung putusan tersebut melalui YouTube channel resmi Mahkamah Konstitusi RI,” tuturnya.

Terkait apapun putusan MK, Iscardo mengaku bakal patuh.

“Tentu kami akan menjalankan seluruh keputusan MK apapun itu dan melakukan pengawasan,” sebutnya.

Untuk diketahui, sejak tadi pagi, Selasa (24/2/25), MK mulai membacakan putusan akhir untuk 40 perkara sengketa PHPU 2024.

Pada mulanya, MK meregistrasi 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa dan Rabu (4/2/25 – 5/2/25) lalu.

Nah, dari putusan Dismissal itu, hanya ada 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, termasuk Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan 270 perkara lainnya berhenti. Rincian, sebanyak 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali oleh pemohon, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK. (ant/dim)