Soal Gerbang Rumdis, Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Lagi!

5,581 views

LAMPUNG – Proyek pembnagunan gerbang rumah dinas yang diduga tidak sesuai spek di Kabupaten Lampung Timur membuat Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo harus bolak-balik diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ya, seperti halnya Senin (20/1/25), Dawan dihujani 40 pertanyaan dari jaksa penyidik Kejati Lampung dalam pemeriksaan selama 10 jam.

Beradasarkan pantauan, pemeriksaan dawan dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga 20.55 wib di gedung Pidsus Kejati Lampung.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy menyebut, hingga pemeriksaan kali ini, Dawan masih berstatus sebagai saksi.

“MDR diperiksa masih sebagai saksi. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 ini telah naik ke tahap penyidikan,” ucap Masagus, Senin (20/1/2025).

Apa saja yang ditanyakan ke Dawam?

Ia mengatakan, pemeriksaan berfokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dawam sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tupoksi sebagai kepala daerah. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mengumpulkan alat bukti, baik saksi maupun bukti lain, untuk memperkuat pembuktian dan menemukan tersangka,” jelasnya.

Ia menyebut,hingga saat ini pihaknya sudah meneriksa sekitar 30 orang saksi

“Saat ini tim masih melakukan penghitungan kerugian negara dengan bantuan auditor dari pihak swasta,” ujarnya.

Untuk mengingatkan, pada Kamis (9/1/25) lalu, Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan rumah pribadi Dawam Raharjo.

Nah, dalam penggeledahan itu, sejumlah barang mewah disita sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Saat itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengungkapkan, barang-barang yang disita meliputi satu unit mobil Honda Brio tahun 2024, sertifikat tanah, emas, jam tangan, buku tabungan, tas bermerek Gucci, uang tunai sekitar Rp8 juta, beberapa unit ponsel, KTP, ATM, dan dokumen lainnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan gerbang rumah dinas bupati bernilai kontrak Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur.

Kontrak proyek ditandatangani pada 1 September 2022 dengan CV Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan.(lip/dit)