Dua Orang Masuk Pengawasan Virus Corona! 1 Dirawat Di RSUDAY Metro, 1 Lagi Di RSUDAM Bandar Lampung

331 views
ilustrasi virus corona

LAMPUNG- Dua orang masuk dalam status pengawasan virus corona di Provinsi Lampung dirawat di 2 rumah sakit berbeda. Satu orang berjenis laki laki (62) dirawat di RS Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM), Bandar Lampung dan satu laki laki lain (38) dirawat di RS Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY), Kota Metro.

Tak hanya itu saja, dari “bocoran” yang keluar dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ada 1.823 orang yang sedang dipantau oleh Diskes Lampung. Hanya Kabupaten Lampung Barat yang ”terbebas” dari pemantauan.

Saat dihubungi wartawan, Kadis Kesehatan mengatakan bahwa beredarnya kabar terkait jumlah wara Lampung yang masuk dalam kategori orang dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan akan dikeluarkan dalam rapat dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (16/3/20).

”Kami menghimbau dan mengharapkan masyarakat tenang dan tidak panik,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Reihana.

Ia meningatkan kepada seluruh masyarakat di Lampung untuk menghindari tempat keramaian, selalu menjaga kebersihan, berperilaku hidup sehat, gizi seimbang dan olahraga teratur.

” Jika ada keluhan panas, batuk pilek serta sesak nafas segera hubungi fasilitas Kesehatan terdekat,”ucapnya.

Pada bagian lain,sebaran pemantau terdiri dari Kota Bandar lampung sebanyak 542 orang, Kota Metro sebanyak 48 orang, Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 134 orang, Kabupaten Lampung Utara sebanyak 34 orang, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 174 orang, Kabupaten Lampung Timur sebanyak 398 orang, Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 106 orang.

Kemudian Kabupaten Tanggamus sebanyak 114 orang, Kabupaten Pringsewu sebanyak 96 orang, Kabupaten Pesawaran sebanyak 63 orang, Kabupaten Way Kanan sebanyak 34 orang, Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 26 orang, Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 38 orang dan Kabupaten Mesuji sebanyak 16 orang. (rif/sur/dit)

BACA JUGA :   Aziz Syamsudin Kecam Oknum Polri yang Diduga Jual Senpi dan Amunisi ke KKB Papua