Pilgub Lampung 2024, KPU Tetapkan 2 Paslon

1,830 views

LAMPUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung tetapkan Rahmat Mirzani Djausal – dr. Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi – Sutono sebagai dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilgub Lampung yang bakal dihelat 27 November 2024 mendatang.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Lampung di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/24).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyebut, paslon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela diusung 9 partai politik, yakni Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI dan Partai Buruh dengan perolehan suara sah 3.665.108 atau 78,63 persen

Sedangkan Arinal Djunaidi – Sutono diusung PDIP dengan perolehan suara sah 787.468 atau 16,89 persen.

“Besok KPU Lampung akan melaksanakan rapat pleno terbuka, pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Hotel Novotel pukul 09.00 WIB. Sekaligus deklarasi kampanye damai,” ungkap Erwan.

Pada bagian lain, Erwan menyatakan bahwa masing-masing paslon harus menyerahkan rekening khusus Dana Kampanye, tim kampanye dan LO paling lambat pada 24 September 2024. (dit)

BACA JUGA :   Sebentar Lagi Lebaran, Mingrum Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan!