Enam Jaksa Bakal Perkuat KPK Di Penuntutan

308 views
logo kpk

RIAU- Enam jaksa di sejumlah korps adhyaksa bakal perkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ya, keenam orang itu terdiri dari Surya Dharma Tanjung, jaksa fungsional di bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kuningan, Andry Lesmana, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Eko Wahyu Prayitno, Jaksa Fungsional sekaligus anggota Satgassus P3TPK, Januar Dwi Nugroho, Jaksa Fungsional Tonny Frenky Pangaribuan, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pagar Alam Yoyok Fiter Haiti Fewu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Minggu (8/3/20) mengatakan bahwa Surya Dharma merupakan sosok yang dinilai tepat untuk menyumbang tenaga dan pikiran di Gedung Merah Putih itu.

“Dia anaknya bagus, loyal. Harapan saya, apa yang dilakukannya di sini tidak berubah, justru bertambah baik lagi,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, penambahan kekuatan di sektor penuntutan dilakukan untuk percepatan penindakan perkara. Sektor penuntutan itu adalah penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), case building, dan penetapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara yang ditangani.

Dikatakan Ali, enam jaksa yang akan segera bergabung itu telah melalui seleksi panjang mulai dari tes kesehatan hingga wawancara akhir. Keenam orang Jaksa itu didaftarkan pada 7 Oktober 2019 lalu. (ant/dim)

BACA JUGA :   PLN Kucurkan Duit Rp 20,8 Miliar Terangi Desa Terpencil di NTT