Kejari Way Kanan Kembalikan Barang Bukti ke Korban

814 views

WAY KANAN – Kejaksaan Negeri Way Kanan lakukan Pelayanan GITARIS BB (Pergi Antar Gratis Barang Bukti) untuk mengembalikan barang bukti dari perkara yang sudah berkekeuatan hukum tetap.

Kali ini, Kejari Way Kanan mengembalikan 1 unit ponsel merk Realme C31 Warna Kuning dan 1 unit handphone merk Realme C31 warna Hijau Gelap.

Penyerahan dilakukan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan Rifqi leksono kepada Susilowati (Korban) yang dikuasakan kepada orangtua korban atas nama Rasmi, salah satu warga Dusun III Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan.

Orang tua korban ini didampingi oleh Hapisin, Camat Rebang Tangkas dan Mat Zendera, Kepala Kampung Lebak Peniangan.

Penyerahan BB ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor: 34/Pid.B/2023/PN Bbu pada hari Rabu, 23 Mei 2023 lalu.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang telah melalui proses hukum terpenuhi,” kata Hapisin Camat Rebang Tangkas.

Mat Zendera, Kepala Kampung Lebak Peniangan mengatakan, pengembalian barang bukti itu diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban setelah pelakunya menjalani proses hukum yang berlaku.

“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh warga untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu Rasmi, orang tua korban, menerima pengembalian barang bukti atas nama Susilowati Als Desi Adinda menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan,” katanya.

Rifqi leksono, Kasi PB3R Kejari Way Kanan mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan komitmennya dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA :   PTUN Kembalikan Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi? Jubir MK: Tidak Benar

Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah Hukum Kabupaten Way Kanan. (ald/dit)