Pemprov Sabet WTP Lagi, DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa

1,626 views

BANDAR LAMPUNG- DPRD Lampung gelar Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI, Rabu (8/5/2024).

Ya, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H di ruang rapat dewan setempat

Pada kesempatan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Slamet Kurniawan, M.Sc.,Ak.,CSFA, CPA,CFrA,ERMCP menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2023.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Lampung tahun 2023,” ucapnya.

Menurut Slamet Kurniawan, Pencapaian ini menandai keberhasilan provinsi Lampung dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangannya,” lanjutnya.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay berharap agar Pemprov Lampung bisa mempertahankan kinerja.

“Sehingga kedepan WTP ini bisa terus dipertahankan,” ucap Mingrum.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan rasa syukur atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk LHP atas Laporan Keuangan TA 2023. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang diraih untuk 10 kali berturut-turut.

“Opini WTP ini bukan hanya prestasi, tetapi juga bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gubernur.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan, maupun DPRD sebagai pihak legislatif. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

BACA JUGA :   Jos! UTI Buka Prodi Magister Bahasa Inggris

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun rencana aksi(action plan) untuk menindaklanjuti segala masukan dan koreksi selama proses pemeriksaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Laporan Keuangan di masa yang akan datang,” tegas Arinal. (kmf/dit)