BANDAR LAMPUNG- Ketua Harian Serikat Media Siber (SMSI) Provinsi Lampung Fajar Arifin, S.H minta Kepolisian Resort (Polres) Way Kanan segera tangkap pelaku pengrusakan Kantor PMI Waykanan sekaligus yang melakukan pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi.
“Saya berharap agar Kapolres Way Kanan berikut penyidik yang menangani masalah ini bisa serius dan profesional. Segera tangkap pelaku,” tegas Fajar.
Ia menganggap, sejatinya perkara pengerusakan dan pengeroyokan yang terjadi bukanlah perkara super sulit sehingga membutuhkan waktu yang lama.
“Masa iya sudah sebulan tapi kelihatannya lambat. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi penanganan kasus kekerasan atas diri jurnalis di Way Kanan,” kata pria yang akrab disebut pengacara siaga itu.
Yoni, Ketua SMSI Way Kanan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan sejumlah bukti kepada kepolisian seperti saksi-saksi terjadinya tindak pidana, bukti surat berupa visum dan sebagainya.
Diketahui, puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat keroyok Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi di Markas PMI sekitar Pukul 11.50. WIB, Selasa (24/10/2023) lalu.
Selain menjadu Ketua SMSI Way Kanan, Yoni juga merupakan Kepala Markas PMI di kabupaten setempat.
Saat itu, massa langsung masuk ruangan Ketua Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan minta bahwa berita tentang dugaan pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.
Keributan di ruangan Ketua tersebut tidak bisa di elakkan, yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya.
Akibatnya ruangan Ketua Markas PMI Way Kanan berantakan dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.
Akibat kejadian ini ketua SMSI Way Kanan mengalami luka dikepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan. (*)