PESAWARAN- DPRD Kabupaten Pesawaran gelar audensi dengan 12 Ketua Organisasi Wartawan kabupaten setempat, menyoal terkait legalitas dan peruntukan Gedung Balai Wartawan PWI yang telah diresmikan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beberapa waktu yang lalu.
Gedung dibangun di areal perkantoran Pemkab tersebut, menelan dana sekitar Rp 2 miliar, dibiayai melalui APBD 2022.
Audensi dilaksanakan di ruang rapat kantor dewan setempat, dimana pihak DPRD Pesawaran, dipimpin Ketua Dewan, Suprapto, didampingi Ketua 1, Paisaludin dan Anggota Komisi lll, Heri Yulizar, serta dihadiri Sekwan, Toto Sumadi.
Menarik dalam kegiatan audensi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD tersebut, saat sesi tanya jawab dimana salah satu peserta menanyakan kepada Ketua Dewan Suprapto, dengan pertanyaan ” Dengan ketidak tahuan terhadap peruntukan gedung, Apakah DPRD merasa telah di prank oleh Pemkab Pesawaran?”
Karuan saja pertanyaan tersebut, spontan langsung disambut senyum kecut Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto.
Pasalnya, sebelumnya Suprapto dalam pemaparannya sempat menceritakan sedikit tentang kronologis dari perencanaan, pengajuan, pengesahan dan pelaksanaan pembangunan gedun, hingga rampung sampai telah diresmikannya tersebut.
Menurut Suprapto, yang diketahuinya dari awal terkait pengajuan usulan anggaran pembangunan gedung yang disodorkan pihak Pemkab Pesawaran, untuk pembangunan Gedung Balai Wartawan, yang peruntukannya untuk semua wartawan dan organisasi wartawan yang ada dan terdaftar secara resmi di Pemkab setempat.
“Jadi kalau setelah pembangunan gedung Balai Wartawan itu selesai, berubah kalimatnya menjadi, Balai Wartawan PWI, itu kami sama sekali tidak mengetahuinya,” ucap Suprapto, Kamis, (19/10/23)
” Sebab kalau kami tahu gedung di peruntukan untuk satu organisasi saja, saya pastikan usulan itu, pasti kami tolak,” ucapnya lagi
Di sesi tanya jawab tersebut, Suprapto juga sempat mengungkapkan keheranannya, terkait bentuk dari Gedung Balai Wartawan tersebut, yang menurutnya lebih ke mirip kepada bentuk bangunan perkantoran.
” Terus terang, setelah saya lihat dari luar dan dalam gedung, memang saya sedikit heran sih, melihat bentuk gedung, yang lebih mirip ke bentuk sebuah kantor, dari pada bentuk Balai,” sindirnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Pesawaran akan segera menyurati penkab setempat untuk secepatnya mengembalikan fungsi gedung kepada pengajuan awalnya, yakni sebagai Balai Wartawan untuk semua wartawan dari semua organisasi yang ada di Pesawaran. (rid)






