Fahrizal Bacakan Amanat Menteri ATR/BPN: Membangun Sinergi dan Kolaborasi dengan Seluruh Pihak Demi Mewujudkan Program Bermanfaat bagi Masyarakat

1,036 views

BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung, Senin (25/9/2023).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal membacakan amanat Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, yang mengajak jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi mewujudkan program bermanfaat bagi masyarakat dan menyongsong Indonesia Emas 2045. 

“Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Menteri berpesan agar Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spartan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak,” ujar Fahrizal.

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun ini mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.

Fahrizal mengatakan Menteri Hadi terus mengingatkan agar seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memiliki gaya hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri, dan keluarga.

“Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini kita dapat mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta,” katanya.

Saat membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Fahrizal menuturkan saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. 

“Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” katanya.

Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Fahrizal mengatakan Menteri mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah pertama kali.

Ia menyebutkan hingga saat ini, telah terdapat 118 kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB. 

“Terhadap kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB, Menteri mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” ujarnya.

BACA JUGA :   DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait 8 Raperda

Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Fahrizal menjelaskan Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal.

“Skema pendaftaran tanah secara komunal akan menjadi model dalam pensertifikatan tanah-tanah adat,” katanya

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah seperti Gereja, Pura dan Masjid.

“Yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN, kata Fahrizal mendorong setiap kabupaten/kota harus memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana.

“Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya,” katanya.

Menurutnya, dengan ketersediaan RDTR, maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi.

“Dengan adanya RDTR, maka akan memberi kemudahan pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.

Ia mengatakan berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, beberapa kasus konflik agraria dapat terselesaikan dengan baik dan terhadap beberapa kasus yang melibatkan oknum mafia tanah juga dapat tereksekusi dengan baik.

Ini berkat sinergi dan kolaborasi 4 Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan.

Dan untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara elektronik.

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah,” katanya.

BACA JUGA :   Inspektur Provinsi Lampung Bahas Zona Integritas Birokrasi Bebas Korupsi

Dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 di Provinsi Lampung, diserahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.(pim)