Gubernur Ajak FKUB Pertahankan Indeks Denokrasi di Lampung

1,336 views

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekertaris Daerah Fahrizal Darminto mengajak instansi terkait, akademisi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersinergi dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung yang pada tahun 2021 berada di 8 besar nasional.

Capaian IDI Provinsi Lampung Tahun 2021 yaitu dengan nilai sebesar 80,18 berada pada peringkat 8 secara nasional dan diatas IDI nasional.

Hal itu disampaikan Fahrizal saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan IDI Provinsi Lampung Tahun 2022 di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (3/4/2023).

“IDI Lampung harus kita jaga dan pertahankan, Lampung harus semakin baik lagi,” ujar Fahrizal.

Fahrizal yang juga selaku Ketua Pokja IDI Provinsi Lampung meminta agar semua untuk memperhatikan tiga aspek dalam pengukuran IDI yaitu kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.

“Berharap kita semua memberikan kontribusi dalam upaya kita untuk meningkatkan IDI Lampung,” katanya.

Fahrizal menyebutkan seperti dalam aspek kebebasan yaitu kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan memilih.

“Kemudian dalam aspek kesetaraan seperti terhadap kesetaraan gender dan tidak diskriminatif,” katanya.

Fahrizal menjelaskan melalui FGD ini, untuk saling memberikan merespon dalam melihat kondisi Lampung saat ini untuk menentukan kualitas hasil pengukuran IDI Provinsi Lampung.

FGD ini menjadi salah satu tahap penting dalam penyusunan IDI karena FGD akan menentukan kualitas hasil pengukuran IDI.

“Sehingga tahu apa saja yang dipersiapkan, bagaimana kondisi sekarang. Lalu nantinya kita bisa masukkan dalam kebijakan maupun dalam program dangan harapan IDI Lampung semakin baik,” ujarnya.

Fahrizal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memiliki website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mengetahui produk hukum yang ada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA :   Bunda Literasi Provinsi Lampung, Kukuhkan Bunda Literasi Mesuji, Pringsewu dan Tulang Bawang Barat

Produk hukum ini juga menjadi salah satu metode dalam mengumpulkan data IDI yaitu metode pendekatan kuantitatif.

“Produk hukum kita sudah bisa menjawab aspek-aspek dalam pengukuran IDI,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan capaian IDI Provinsi Lampung di Tahun 2021 sebesar 80,18, nempatkan Lampung dalam kategori tinggi.

“Dengan rincian masing-masing aspek yaitu kebebasan dengan nilai 76,64, kesetaraan dengan nilai 81,62 dan kapasitas lembaga demokrasi dengan nilai 81,96,” ujar Agung.(adpim)