Way Kanan– Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membuka kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Bagi Siswa-siswi SMA dan SMK di SMK Negeri 01 Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (8/1/2020).
Adipati Surya mengatakan dalam sambutannya dihadapan para dewan guru serta siswa dan siswi SMA dan SMK, bahwa kecelakaan lalu lintas tak pernah mengenal jenis kelamin, strata sosial, ekonomi, bahkan hukum dan politik.
Siapa pun bisa menjadi pelaku dan korban kecelakaan, oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada hadirin agar lebih taat pada peraturan lalu lintas.
“Oleh sebab itu, kami Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan, mengadakan kegiatan ini, bertujuan untuk mendorong kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, artinya santun di jalan raya, menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara dan membantu menyampaikan kepada saudara-saudara kita untuk berlalu lintas dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut Adipati Surya menyampaikan, sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 mengenai Etika Berlalulintas yang isinya antara lain: Pertama, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib.
Kedua, setiap pengguna jalan wajib mencegah adanya gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas.
Ketiga, Pengemudi wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan APIL (alat pemberi isyarat lalulintas).
Untuk itu Pengemudi kendaraan harus komitmen terhadap keselamatan berlalu lintas seperti, siap mentaati peraturan lalu lintas seperti menyalakan lampu depan pada sepeda motor di siang hari demi keselamatan seluruh pengguna jalan, siap kondisi pengemudi saat berkendaraan seperti kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK dan tanda nomor kendaraan, sehat jasmani dan rohani, siap kondisi kendaraan bermotor seperti kunci roda, klep, kotak obat, knalpot harus standar, kaca spion dan helm.
“Mudah-mudahan dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas pada hari ini, diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana sering didominasi oleh para pelajar, yang merupakan pengguna jalan yang mayoritas dan termasuk kriteria rentan akan kenakalan remaja,” tutupnya. (gun/tik)