Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

378 views

Way Kanan- Kejaksaan Negeri Way Kanan, Lampung musnahkan barang bukti yang terkait tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum. Pemusnahan dilakukan di halaman kejaksaan, Selasa (17/12/19).

Kepala Kejari Way Kanan, Juhdy Ismono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan perintah undang-undang.

“Dalam mengurangi hal hal yang tidak di inginkan, maka kejaksaan melakukan pemusnahan,”ucapnya.

Ia menyebutkan, untuk kali ini, pihaknya memusnahkan narkotika jenis shabu, alat hisap, senjata tajam dan pistol. (gun/dit)

BACA JUGA :   Bicara Muhammadiyah, Ini Kata Edward Anthoni Di Baitul Aqrom