LAMPUNG BARAT- Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III.
Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja
DPRD Lambar.
Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober – 09
Oktober 2021 lalu dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan
Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan. Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD
Kabupaten Lampung Barat adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi
terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.
Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta
adalah sebagai berikut:
1. Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di
Provinsi
2. Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di
kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi
3. PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai
surat perizinannya dari Provinsi
4 Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.
Di sisi lain, Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober – 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.
Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR
Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui
program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten Lampung Barat. Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.
Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari
tanggal 05 Oktober – 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota Jakarta.
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya
dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat disambut oleh Kandi
Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda.
Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah
bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada
berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai
pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu
konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh
ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat
bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (Advertorial)