Anggota Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat

1,395 views

WAY KANAN – Jajaran Anggota Polsek Baradatu Berhasil mengamankan Diduga Pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Jum’at (05/11/21).

Tersangka berinisial NAS (28) berdomisili di kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra melalui Panit 1 Reskrim Aipda Aandri membenarkan bahwa telah terjadi Korban pencurian atas nama Fitra kurniawan warga Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Way Kanan.

Korban menerangkan kepada penyidik Bahwa rumah nya di masuki oleh pelaku sekitar pukul 03.00 wib pagi dini hari melaui pintu belakang dan berhasil membawa kabur 3 unit Hp android dari berbagai jenis.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kisaran nominal Rp 12.000.000 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Polsek Baradatu Bergerak cepat untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

kurang dari 3×24 jam Jajaran Angota Polsek Baradatu berhasil menangkap terduga pelaku seorang pemuda yang bernama Nopa Ari Susanto bin M.kasirin Tanpa adanya perlawanan.

Pelaku pencurian beserta barang bukti Hp Nokia tipe 1300 berwarna merah di aman kan di Polsek Baradatu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Aipda Aandri mengatakan,untuk sementara diduga pelaku curat kami tahan di Polsek Baradatu Way Kanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sementara ini yang diduga tersangka kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dari pihak korban,” kata Aipda Andri. (Gun)

BACA JUGA :   Pembukaan Perkemahan Bhakti Pramuka Penegak Pendega ke-V Tahun 2019