LAMPUNG – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) memilih Lampung sebagai daerah kajian buat merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam pengembangan ketahanan pangan demi memperkokoh keamanan nasional.
Alasan Tim Wantannas memilih Lampung, provinsi ini merupakan daerah penyangga (hinterland) bagi ibukota negara lewat penguatan ketahanan pangan demi kepentingan nasional. Selain Lampung, Tim juga mengkaji Provinsi Banten.
Sekdaprov Fahrizal Darminto, menerima Tim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal Wantannas, Laksda TNI Gregorius Agung dan Laksma TNI Palgunadi, Kolonel Laut (S) Darmansyah Nasution di Ruang Sakai Sambayan, Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan Sekdaprov Fahrizal Darminto, strategi Pemprov Lampung dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui platform Kartu Petani Berjaya (KPB). Lampung didominasi sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
Provinsi ini menjadi salah satu lumbung pangan nasional yang menghasilkan pasokan sebanyak kurang lebih 40% bagi pemenuhan kebutuhan pangan Jakarta.
Strategi dan inovasi yang dilakukan dalam menjaga dunia usaha, UMKM, dan IKM berupa peningkatan ekspor, akselerasi investasi, dan juga pembangunan infrastruktur.
Fahrizal Darminto menambahkan surplus komoditi unggulan Lampung lainnya adalah beras, singkong, nanas, lada, pisang, kakao, kedelai, jagung, tebu, kopi, karet dan kelapa.
Turunnya volume ekspor komoditas pertanian dan perkebunan diatasi lewat hilirisasi komoditi unggulan melalui percepatan terwujudnya kawasan industri dan pengembangan food estate.
Dalam pertemuan tersebut, Fahrizal didampingi Kadis Kelautan, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kaban Perencanaan dan Pembangunan, Kaban Kesbangpol, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Sekertaris Dinas Pariwisata dan Ekraf, Kabag Biro Perekonomian.
Dijelaskan Laksda TNI Gregorius Agung, Setjen Wantannas adalah lembaga pemerintah non-departemen/kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi selaku ketua Wantannas.
Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Setjen Wantannas mempunyai fungsi perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional, perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional.
Semua tunjuan tersebut dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, kesatuan, kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Tujuan lainnya, penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.
Disamping tugas pokoknya, melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019, Setjen Wantannas diinstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. (kmf)