Tiga Tuntutan Tidak Dipenuhi Presiden, Massa Buruh Ancam Demo Lagi

409 views

Jakarta- Ribuan buruh datangi Kompleks Parlemen di Jakarta. Mereka berasal dari KSPI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Asosiasi Pekerja Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Energi Minyak dan Pertambangan, Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi, Komite Aksi Transportasi Online, dan guru honorer dari elemen PGRI.

Para buruh menuntut pencabutan revisi UU Ketenagakerjaan, menagih janji Presiden Joko Widodo merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga menolak
revisi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

secara umum, aksi ribuan massa ini berjalan tanpa ada insiden yang berarti. Usai mengemukakan tiga tuntutanya, massa membubarkan diri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kaum buruh memberi kesempatan bagi Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk memenuhi tuntutan mereka. Mereka akan menunggu sampai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, 20 Oktober 2019 mendatang.

Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan tak dipenuhi.

“Aksi berlanjut kalau tuntutan-tuntutan buruh (tidak diakomodasi). Beberapa hari ke depan tidak kami siapkan, tapi kami akan menunggu sampai dengan pelantikan presiden. Dan setelah pelantikan presiden, apakah ada upaya-upaya untuk memenuhi tiga tuntutan kaum buruh hari ini,” kata Said saat ditemui setelah aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (2/10/19).

Said mengatakan selain aksi turun ke jalan, buruh juga mengirim perwakilan untuk melakukan komunikasi dengan Jokowi secara langsung. Hal itu telah mereka lakukan pada Senin (30/9/19) saat menemui Jokowi di Istana Bogor.

Saat itu, kata Iqbal, buruh menyampaikan ke Jokowi bahwa revisi UU Ketenagakerjaan merugikan buruh, seperti kenaikan upah dua tahun sekali, mogok kerja dipersulit, dan outsourcing dipermudah.

BACA JUGA :   Iuran BPJS Kesehatan, Warga Tulang Bawang: Mumet Mas!

“Kami menyampaikan pada Bapak Presiden, dan pada hari ini kami meminta tidak ada revisi UU 13 Tahun 2003, kecuali kita ingin melakukan perbaikan kesejahteraan. Kami setuju investasi harus masuk, tanpa harus mengurangi kesejahteraan,” ujar dia.

Said berharap kebijakan Jokowi sejalan dengan sikapnya di Istana Bogor saat itu. Jika tidak, maka buruh akan siap kembali ke jalan setelah pelantikan.

“Bilamana, khususnya revisi UU Nomor 13 2003 Ketanagakerjaan tetap direvisi, maka akan ada aksi lanjutan terus-menerus,” tegas dia. (cnn/pin)