13 Wilayah masuk Zona Merah, Deni Ribowo Minta Masyarakat Disiplin Prokes

2,158 views
Deni Ribowo, Anggota DPRD Lampung

LAMPUNG- Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo minta masyarakat untuk disiplin terapkan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir tertular covid-19.

“Ada kemungkinan Lampung bisa zona hitam, tetapi kita semua tidak perlu khawatir, tetap patuhi protokol kesehatan,” kata politisi Partai Demokrat itu (4/8/21).

Untuk itu, ia berharap semua pihak bisa saling bahu membahu untuk menekan angka penularan covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

“Jangan sampai kita kendor, menyepelekan. Itu yang bahaya,” ucapnya.

Diketahui,13 Kabupaten/Kota di Lampung sduah masuk zona merah covid-19, yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. (dit)

BACA JUGA :   Komisi I DPRD Lampung Minta Pemprov Tegakkan Perda Pengelolaan Distribusi Gabah