Pasal BPNT, Inspektorat segera panggil Dinsos Pringsewu! KPM Nyatakan Sempat Diancam Oknum Wartawan

2,664 views

PRINGSEWU- Inspektorat Kabupaten Pringsewu panggil tiga Keluarga Penerima mamfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Pro-Sembko yang merupakan Warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu, pada Kamis (19/8/2021)

Ketiga KPM tersebut, Sumiati (47), Rasyatun (43), dan Tutin Arisah (33). Pemanggilan mereka bertiga oleh Inspektorat terkait keluhan bantuan sembako yang dirasa kurang layak dari segi jumlah kompenennya, dan diduga tidak sampai nilai Rp200 ribu.

Selain memanggil KPM, Inspektorat diwakili Encep Ilyas yang merupakan Irban Investasi dalam waktu dekat juga akan memanggil Dinas Sosial setempat.

Menurut keterangan Sumiati (47) salah satu KPM mengatakan kedatangan mereka ke Inspektorat tersebut disuruh membuat pernyataan oleh bagian Irban Investigasi.

“Dalam pernyataan itu isinya saya menyampaikan dan berharap untuk dirubah keinginan saya kemarin, yang dirubah itu barang yang saya terima, supaya ada perubahan,” kata Sumiati.

Dengan kejadian tersebut, Ia berharap kepada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu supaya segera menyelesaikan permasalahan ini, intinya saya berharap supaya ada perubahan dan perbaikan terkait bansos yang kami terima selama ini, karena kami merasakan tidak sesuai dan dirugikan haknya dengan apa yg sudah ditetapkan pemerintah dan kami juga menunggu langkah cepat dan tegas dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus bansos BPNT ini

“Harapan saya supaya cepat diselesaikan dengan jujur jangan dibohongi-bohongi lagi,” tegasnya (19/8/2021)

Sumiati juga mengakui pada saat kekisruhan itu terjadi sempat ada intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan, pada saat pihak Dinsos berkunjungan kerumahnya dalam rangka monitoring.

“Wartawan itu mengancam akan memutus bantuan sembako BPNT yang saya terima, alasan dia karena saya menolak bantuan tersebut,” akunya.

Namun saat ditanya siapa wartawan yang mengancamnya itu, Suamiati menjawab tidak tahu namanya. (mad/sap/dit)

BACA JUGA :   F PKS Minta PLN Tak Naikkan Tarif